ASITA Membuat Sejarah Baru Dalam Rapat Pleno Di Lombok
Travel Fair di Lombo baru saja selesai dilaksanakan dari tanggal 4 s/d 6 April 2019. Pulau Lombok nan indah konon tak dapat dipisahkan dengan Sasak sebagai masyarakat asli di pulau ini, sehingga Lombo dan Sasak menjadi bagian yang tak terpisahkan, sering-sering orang juga berpendapat kata Lombok atau cabe yang rasanya pedas. sebenarnya asal kata adalah Lombo yang dalam bahasa Sasak artinya ” lurus “. dan kata Sa’sa Lombo artinya Sa’ artinya satu, Lombo berarti ” lurus ”
Seiring kegiatan Lombok Travel Mart di Lombo diadakan pula Rapat Pleno ASITA di pulau yang kini sedang giat-giatnya membangun pariwisata dari segala bidang, dan sudah barang tentu kehadiran seluruh pimpinan ASITA se Indonesia mengadakan rapat pleno disana tentu sekaligus menambah semarak Travel Fair Lombok.
Rapat Pleno ASITA di Lombo
Rapat pleno ASITA tanggal 03 April 2018 konon terjadi sejarah baru, dimana Ketua Umum ASITA menanda tangani tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Umum untuk periode selanjutnya. phenomena ini tentu merupakan kejadian pertama di orgasasi yang satu ini. Ketua Umum menanda tangani diatas materai cukup dan mengungkapkan diri tidak akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum di periode yang akan datang, pada hal AD dan ART ASITA penetapan di Munasus di Badung baru genap satu tahun berjalan yang kemudian dikukuhkan dalam Rakernas ASITA di Surabaya, Bahwa Ketua – Ketua di ASITA dapat menjabat sampai dengan 3 periode. Tentu Pernyataan Ketua Umum ini cukup menghentak. Apakah ini bermaksud untuk meluruskan AD dan ART, bahwa Ketua dapat di pilih dan menjabat sampai dengan 3 periode, yang selama ini banyak disoroti, sehingga dengan pernyataan tersebut bermaksud meluruskan; bahwa hendaknya jabatan di ASITA cukup 2 periode saja, tapi ini belum tentu ungkapan ini adalah benar. Bila ini betul tentu harus kita berikan aprisiasi kepada Ketua Umum ASITA yang telah membuat pernyataan tersebut dan ingin meluruskan kembali AD dan ART dan yang dilaksanakan di pulau Lombo yang artinya Lurus – [ me lurus kan kembali red ].
Dalam rapat pleno muncul berbagai materi pedas seperti yang diungkapkan diatas Lombok sering – sering diartikan dengan kata cabe yang tentu semua orang tahu rasanya pedas. Dalam rapat plenosudah barang tentu dapat diperkirakan banyak menyoroti atau membahas berbagai phonomena yang timbulnya terutama salah satunya adalah munculnya berbagai Assosiasi di dunia Usaha Biro Perjalan dan diharapkan ASITA mampu mengembalikan sesuai dengan kata Sa’sak Lombo yang dapat diartikan mari kita kembali menjadi Satu yang Lurus di dalam organisasi di dunia Biro Perjalan Indonesia.
Berbagai tulisan dan kritik selama ini sering muncul menyikapi perkembangan bermunculan berbagai assosiasi di dunia pariwisata. tapi sebenarnya memang betul munculnya berbagai organisasi tidak mungkin dapat mematikan begitu saja bagi suatu institusi, karena itu seperti sebuah Lembaga tidak akan mungkin mati seperti seotang manusia sudah pasti manusia itu pasti akan mati dan tidak mengenal umur tempat dan waktu dan bila sudah waktunya pasti manusia itu mati dan juga tidak mengenal tua atau muda bahkan infant sekali pun bisa mati – jadi tidak perlu mengungkapan bahwa ingat bahwa anda ini sudah tua sebentar lagi akan masuk kubur.[ ungkapan tersebut sering kita jumpai sehari – hari bila seseorang sedang marah atau dalam tekanan, Red ]
Kenapa Harus Membuat Pernyataan
AD dan ART baru genap 1 tahun berjalan dan kepemimpinan ASITA ditetapkan dapat menjabat 3 periode tiba – tiba dikejutkan Ketua Umum membuat pernyataan tidak akan mencalonkan diri kembali pada periode atau di Munas yang akan datang, pernyataan tersebut tentu timbul pula suatu pertanyaan ; Ada apa gerangan sehingga Ketua Umum ASITA membuat pernyataan itu, Apakah ada yang mendesak agar membuat pernyataan tersebut, pada hal menurut pengakuannya bahwa ASITA di Periode ini telah menunjukan trend yang positive, banyak menghasilkan berbagai keberhasilan, diantaranya; telah mampu mengembalikan ASITA ke dunia organisasi di tingkat internasional seperti ASEANTA yang telah lama ditinggalkan oleh ASITA pada periode sebelumnya, dan bahkan Ketua Umum mampu dipercaya untuk memimpin ASITA untuk periode kedua, ini tentu suatu prestasi yang tidak perlu diragukan, dan bahkan pendekatan dengan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia menunjuksn kearah yang lebih harmonis, karena hampir setiap kegiatan nasional dan internasional senantiasa melibatkan ASITA.
Apakah Surat Pernyataan akan tidak mencalonkan diri kembali, menjamin Ketua Umum tidak dipilih kembali ? untuk periode selanjutya di periode yang ke tiga, Memang ada yang menyatakan nanti pada Munas yang akan datang kita robah kembali menjadi 2 periode, tentu tidak semudah itu dan rasanya juga tidak perlu, karena hasil out put bila menjadi 3 periode belum mempunyai data empirik apakah akan lebih baik dari 2 periode dan 3 periode akan lebih baik dari pada 2 periode, hasilnya belum ada yang mengetahui karena belum memiliki data emperistik. karena kata kedepan itu dapat menghasilkan yang positive atau negative.
Perubahan AD dan ART di ASITA telah disepakati diadakan di Munasus bukan di Munas, sekali pun memang Munas adalah forum tertinggi di organisasi ASITA. disamping sebagaimana yang diungkapkan diatas bahwa sekalipun telah membuat Surat Pernyataan tidak akan mencalonkan kembali, dan bagaimana kalau diusung kembali menjadi Ketua Umum oleh peserta yang hadir di Munas yang akan datang dan yang bersangkutan bersedia menerima tentu Surat Penyataan itu sama sekali tidak akan mempunyai nilai kekuatan hukum apa pun untuk tidak melaksanakan amanah dari para peserta Munas.
ASITA Sebenarnya banyak PR yang harus diselesaikan, dengan phenomena Monopoli dan Persaingan Usaha yang kini para anggotanya makin terdesak, Praktek kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasinya produk dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa seperti ticket yang tercermin seperti Online Travel Business Company. dan oleh maskapaaj penerbangan dimana kian hari para anggota makin terdesak dan dikuasai oleh kekuatan ekonomi pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya terhadap produk dan atau pemasarannya. hal tersebut para anggota yang berada di ASITA hendaknya mendapatkan perlindungan sesuai dengan Undang Undang No 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha. PR ini lebih penting untuk diurus dan diperjuangkan oleh ASITA ketimbang mengurus para Assosiasi yang bermunculan dan kemudian merasa menjadi ancaman dan persaingan. pada hal ancaman terhadap anggota yang lebih besar ada dihadapan organisasi ini. Perlu kita pelajari tentang pohon kurma ” kenapa ketika pohon kurma di tanam diatasnya ditindik atau ditaruh batu, ditanam disebuah padang pasir, yang akhir tumbuh subur hal tersebut dapat terlukiskan bila sebuah keadaan makin ditekan maka akan makin kuat pula akan tumbuh suber seperti pohon kurma. ”
ASITA Perlu Lebuh Wise
Biarlah para assosiasi ini bermunculan dan ASITA sebagai organisasi yang tertua di Indonesia tentu tetap dan pasti akan di hormati oleh orang assosiasi lainnya, dan perlu diketahui bahwa sebenarnya para Assosiasi yang bermunculan itu tentu mempunyai orientasi yang berbeda dan mungkin ASITA lambat menyikapi terhadap phenomena pertumbuhan pariwisata di Indonesia sehingga munculnya para Assosiasi dan sudah pasti tidak mungkin Menkum Ham akan memberikan izin bila tujuan, visi dan misi nya adalah sama. seperti ASTINDO Assosiasi yang mempunyai konsentrasi dan orientasi lebih ke masalah Ticketing sehingga para anggota biro perjalan yang mempunyai permasalahan dengan airliners ada yang mampu menadvokasi dan atau mewakilinya, sedangkan ASPPI adalah sebuah assosiasi yang membawahi para pelakukan profesi SDM di dunia usaha pariwisata baik itu biro perjalanan maupun hotel, dengan kata lain sebagai Assosiasisi Profesional Pariwisata Indonesia. sedangkan ASATI anggotanya adalah para owner biro perjalanan bukan perusahaan seperti kumpulan para IHGMA [ Indonesia Hotel Manager Association ], ICA [ Indonesia Chef Association ] dibidang hotel. Lain lagi seperti INCCA [ Indonesia Congress and Convention ] / dalam bahasa Indonesia disebut Assosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia berbeda pula denga ASPERAPI adalah [ Assosiasi Perusahaan Pameran Indonesia ] dengan bahasa Ingerisnya disingkat IECA ( Indonesian Exhibition Companies Association ] jadi sangat berbeda orientasi organisasinya. Sedangkan PHRI adalah suatu Perhimpunan Hotel dan Restaurant Republik Indonesia jadi sangat berbeda dengan ASITA, Perhimpunan dapat terdiri penghuni dan pemilik Perhimpunan, Pekumpulan itu adalah suatu organisasi boleh mempergunakan izin atau tidak mempergunakan izin seperti bila kita ingin membuat sebuta PTM [ Perkumpulan Tenis Meja ] tidak perlu minta izin sampai ke Menkum Ham cukup kita kumpul beberapa orang membuat perkumpulan / ikatan dengan tujuan yang sama. Sedangkan ASITA anggotanya adalah para perusahaan sehingga dalam AD dan ART sebelumnya anggota ASITA adalah perusahaan yang memiliki berbadan hukum, jadi sangat berbeda, oleh karena itu ASITA anggotanya adalah Perusahaan Biro Perjalan Wisata atau Agent yang berbadan hukum [ PT ] dan CV [ Commanditaire Vennootschap ] dalam bahasa Belanda, tidak dapat masuk dalam ASITA karena badan hukum CV sebagaimana diketahui adalah lebih bersifat perseorangan dan berbentuk perusahaan kecil dan menengah dan CV dapat mempunyai nama perusahaan kemiripan dan tidak diatur dalam undang – undang. Menyikapi hal bahwa di ASITA tidak boleh anggotanya yang tidak berbadan hukum sedang Undang-Undang Pariwisata mengakomodir boleh mendirikan Biro Perjalanan Wisata berbentuk Koperasi, maupun CV sehingga tentu para Owner ingin mempunyai tempat untuk melakukan sosiasilisasi sehingga terbangunlah ASATI. Sedangkan AITTA [ Association Indonesia Tours and Travel Agent ] konon organisasi ini direncanakan lebih berorientasi membangun international networking dan market place, dan membuat travel products bagi anggotanya. Oleh karena itu ASITA tidak perlu merasa gerah dan melarang para anggotanya untuk bergabung dengan institusi lain, karena orientasinya sangat berbeda, dan bila ada kemiripan itu adalah suatu hal yang wajar. Jadi kalau kita ibaratkan sebuah layang – layang tentu bentuknya berbeda – beda ada yang berekor, ada yang berbentuk ikan, ada yang berbentuk naga, dan ada yang berbentuk kotak, tapi memang perlu kita catat semua layang – layang itu dibuat untuk dapat terbang dan bangun cakra wala alam ini terlihat lebih indah dan menjadi suatu permainan dan ini juga bila kita dibaratkan berdirinya para Assosiasi dengan layang – layang kita semua berkeinginan menghiasi cakrawala alam pariwisata Indonesia lebih Indah dan lebih cepat tercapainya target kunjungan wisatawan 20 juta ditahun – tahun mendatang and make a better life through tourism for people