AITTA Bukan Menjadi Saingan ASITA dan Assosiasi Lainnya
Pagi ini [ tanggal 29 Maret 2019 ] muncul beberapa inohong senior dan yunior yang bergelut di dunia usaha pariwisata, di Jakarta berkumpul membahas berbagai phonomena tentang perkembangan pariwisata Indonesia dan munculnya assosiasi – assosiasi sejenis sebagaimana istilah / fersi ASITA, pada hal assosiasi yang bermunculan saat ini memiliki jati diri yang berbeda dan tujuan dan mungkin qualitas yang berbeda pula, kalau memang sama untuk apa mereka – mereka itu ramai – ramai mendirikan institusi [ assosiasi ], tentu para founder mempunyai tujuan dan pemikiran yang berbeda yang ingin di capai dan tentu bukan untuk suatu kedudukan dan juga persaingan, kenapa bukan persaingan karena tidak ada yang perlu disaingi kerena organisasi ini adalah organisasi nir laba, tapi tentu mungkin ada suatu emosi yang diinginkan yang tidak terakomodir di assosiasi sebelumnya mereka berada dan atau ada perusahaan baru yang baru berdiri merasa kurang cocok dan juga tidak terakomodir sehingga mereka mencoba mendirikan sebuah assosiasi yang lebih cocok sesuai dengan aspirasi yang mereka rasakan lebih cocok dan ideal bagi mereka.
Memamg kini sangat susah untuk dapat di bendung munculnya sebuah institusi dan atau organisasi, oleh karena itu organisasi terdahulu harus lebih pandai menyiasati dan bukan di takut-takuti dengan sebuah punishment / sangsi tapi harus lebih mampu membangun sebuah model – model yang lebih menarik agar mampu mengakomodir keinginan para anggota, karena organisasi seperti ASITA adalah sebuah organisasi nir laba dan lebih bersifat intermediary dan membangun senergitas pasar bagi anggota agar melalui organisasinya akan terasa lebih cepat pandai, lebih cepat berkembang dan mendapat perlindungan dan kenyamanan dalam dunia berusaha. Oleh karena adanya keinginan berdirinya AITTA [ Association Indonesia Tour and Travel Agency ] adalah bertujuan membangun sebuah organisasi yang mampu membawa anggotanya ke dalam dunia usaha pariwisata yang lebih cemerlang dan lebih cepat berkembang serta mampu memberikan suatu sarana agar para anggota mampu dan memiliki suatu benefited dalam dunia usahanya dan menjadi partner pemerintah dan organisasi international guna membangun pariwisata Indonesia yang lebih cemerlang dan mampu menggapai dunia serta mendukung pemerintah dapat lebih cepat capai target dalam program pembangunan pariwisata Indonesia, dan menjadikan pariwisata sebagai penghasil devisata utama dan melalui pariwisata mampu tercipta masyarakat yang dapat hidup lebih layak.
Dunia kini telah banyak berkembang dan beruba sesuai dengan era nya, mulai dari masa perjalan manusia jalan dengan kaki, kemudian dengan binatang / camel, berkembang mempergunakan engine tenaga uap lalu lebih cepat lagi masuk kedunia era jet, tapi kini muncul pula dengan dunia ICT [ Information Communication Technology ] kembali membuat manusia lebih cepat lagi untuk menggapai dan mengetahui duia. termasuk dalam dunia ekonomi [ keuangan transaksi ] dunia pariwisata telah berubah dari 177 tahun yang lalu mulai dari Thomas Cook menjalankan usaha dalam dunia usaha perjalanan wisata mulai dengan uang kertas – travel cek sampai kini ke e-money berbentuk plastik
Rencana akan berdirinya AITTA tentu perlu mendapat dukungan dari masyarakat pariwisata dan tidak perlu dikhawatirkan terhadap keinginan pendirian sebuah assosiasi dan bahkan menjadi saingan, kemunculannya tentu akan tambah menarik dan ramai di persilatan assosiasi pariwisata di Indonesia khususnya di dunia usaha perjalan wisata dengan jumlah usaha pariwisata kian hari bertambah terrus selaras dengan pertumbuhan dan tuntutan zaman.
10 tahun Terakhir Phonemena Assosiasi Pariwisata Indonesia
Sejak 10 tahun terakhir assosiasi pariwisata di Indonesia terjadi berbagai gejolak dan tumbuh / muncul assosiasi baru terutama di bidang biro perjalanan Indonesia. phenomena ini tentu perlu disikapi dan dan dipertanyakan serta perlu dilihat dari berbagai permasalahan / sisi internal, terutama assosiasi di bidang biro perjalan wisata kenapa hal tersebut terjadi, tentu ini menarik untuk kita simak. karena assosiasi pariwisata lainnya tidak terjadi seperti PHRI, HPI INAKA, INCCA kenapa hanya terjadi di assosiasi biro perjalan wisata.
47 th silam berdiri sebuah assosiasi yang bernama ASITA dengan suatu visi dan misi yang begitu mulia dan indah, guna menperjuangkan pariwisata dan melindungi anggota menuju suatu usaha di bidang biro perjalan yang kokoh dan maju serta mampu bersaingan dengan assosiasi2 di belahan dunia international. Pemikiran dan tujuan para founder yang begitu mulia dan kemudian Assosiasi ini disegani oleh seluruh stakeholder pariwisata dalam dan luar negeri, dihormati oleh berbagai lembaga negara di dunia dan sudah barang tentu di Republik Indonesia dan Lembaga Negara di Indinesia tercinta.
Tapi kini setelah 47 tahun berdiri seharusnya ASITA makin kokoh dan berwibawa, dan disegani, tapi kenyataannya selama 10 tahun ini mulai bermunjulan assosiasi sejenis yang tidak mampu dibendung, kesemuanya ini bukan tidak mungkin bahwa kedewasaan dan kewibawaan ASITA makin hilang dan makin memudar sehingga para anggotanya yang tadi begitu setia dan loyal harus mundur satu persatu, dan membentuk assosiasi baru. walau pun sana sini tentu memiliki perbedaan dan persamaan sesuai perkembangan zaman ruang dan waktu.
Berbagai organisaai pariwisata ditingkat internasional mulai tidak berpaling terhadap assosiasi yang satu ini, pemerintah secara terangan2an mulai juga tidak berpihak lagi mulai berpaling ke assosiasi lainnya, yang sianggap lebih mampu dan konsisten memperjuangkan pariwisata Indionesia.
Umur 47 seharusnya sedang matang2nya disebuah organisasi, tapi kini bukan terlihat makin berwibawa dan dewasa, tapi makin terlihat statnan dan kalau tidak mau dikatakan mundur Harus seperti dalam pepata kita Tua tua keladi, makin tua makin menjadi, kini ASITA mulai hilang dari tingkat organisasi International termasuk di FATA, PATA, ASEANTA dan bahkan ASITA pernah ditegor oleh FATA karena mempergunakan logo FATA. ASTINDO yang didirikan makin exist di tingkat dunia International dimana sekjen FATA duduk perwakilan dari ASTINDO duduk sebagai Sekjen, pertanyaan kemanakah ASITA dan apakah ASITA sudah merasa kuat dan tidak perlu bergabung di tingkat forum international seperti di FATA.
Sebagaimana diketahui dunia usaha pariwisata tidak mengenal batas dan waktu, mempunyai hubungan global, tapi bila ASITA hanya bermain di tinggkat nasional dan hanya mengharapkan dari Kementrian Pariwisata tentu ini sangat tidak mendukung dan sesuai dengan tujuan dari pendirian dan keberadaan Assosiasi yang mampu turut mengangkat dan membuka link terhadap anggotanya ke dunia manca negara, karena business pariwisata tidak mengenal batas dan mempunyai pasar diseluruh pelanet bumi ini, sehingga terbangun dengan seluruh stakeholder dan membangun link with allied profession to all the world
Kini ASITA Makin di Tinggalkan.
Asita bukannya tua2 makin jadi, tapi ASITA makin tua makin ditinggalkan oleh anggota dan institusi pariwisata dunia lainnya. ASITA didirikan di Jakarta, pada hari Kamis tanggal tujuh Januari seribu sembilan ratus tujuh puluh satu (07-01-1971) di 47 tahun yang lalu
Umur 47 seharusnya sedang matang2nya disebuah organisasi, tapi kini bukan makin berwibawa dan dewasa, tapi makin terlihat statnan dan kalau tidak mau dikatakan mundur Harus seperti dalam pepata kita ” tua tua keladi, makin tua makin menjadi, ”
Kini dengan bermunculan di Indonesia Assosiasi di Bidang Jasa Usaha Biro Perjalanan seperti ASPPI, ASATI, ASTINDO, AMPU, AMPURI dan konon dalam waktu dekat ini akan berdiri pula Assosiasi buru yang dinamakan IATTA [ Indonesia Agency Tours and Travel Association ], tentu perlu dipertanyakan ada apa gerangan ditubuh induk organisasi ASITA sebagai assosiasi Biro Perjalan Wisata yang tertua terlihat makin ditinggalkan oleh para anggota dengan berdirinya assosiasi baru disampingnya, tidak seperti PHRI. PUTRI dan HPI berdiri dengan kokoh dan di dukung sepenuhnya oleh para anggotanya.
MUNASUS ASITA MERUBAH TATANAN
Kehausan Menduduki Sebuah Jabatan
BANDUNG-Selama dua hari, 18-19 Juli 2017 Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indoneaia [ ASITA ] menggelar Munas Khusus (Munassus) membahas khusus tentang AD ART. Munassus bertujuan merevisi AD ART ASITA untuk menjawab perkembangan di dunia kepariwisataan yang semakin berkembang dengan kompleksitas yang tinggi demikian menurut Ketua Umum ASITA hal tersebut disampaikan diberbagai media dan kata sambutan dalam acara pembukaan, sehingga dipandang perlu untuk merubah AD dan ART. tapi akhirnya atas adanya unsur-unsur pemasakan yang kemudian muncul berbagai pertentangan.
ASITA Boleh Boleh Saja Tapi Lupa
Munasus ASITA di Bandung telah berusaha memaksa melakukan perubahan terhadap AD ART ASITA dengan agenda membahas pasal demi pasal dalam Munasus tersebut terlihat suatu phenomena yang cukup hangat yaitu merubah salah satu pasal yang sangat subtansi bagi roda organisasi yaitu perubahan lamanya kedudukan tampuk pimpinan di DPP, DPD serta DPC dari 2 periode menjadi 3 periode dalam kurun waktu setiap periode 5 tahun. dan sakin khawatirnya sehingga dalam pasal perubahan dicantumkan bahwa Pengurus ASITA tidak diperkenankan duduk di organisasi sejenis dan bahkan akan dicorek dari keanggotaannya bila ada anggotanya yang duduk di organisasi lain sejenisnya dan anggota yang berada di organisasi lain sejenisnya akan dicoret dari keanggotaannya. Dengan ketetapan tersebut ASITA lupa yang memperbolehkan berdirinya sebuah Biro Perjalan Wisata atau usaha bukan dari induk organisasi ini, tapi adalah pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Pariwista, dan dalam Undang – Undang tersebut tidak terdapat sebuah kalimat atau kata pun adanya kata ASITA sebagai induk organisasi tunggal.
ASITA sebagai salah satu assosiasi pelopor pariwisata di Indonesia pada awalnya dalam pemilihan pengurus ketua umum dilaksanakan setiap 5 [ lima ] tahun satu kali dalam Munas ASITA dan setiap anggota ASITA dapat memilih dan di pilih diselenggarakan dalam sebuah Munas dan atau di Munas Luar Biasa. seiring perkembangan dan pertumbuhan anggota ASITA dan adanya reformasi di konstitusi negara yang dituangkan dalam Undang – Undang pejabat pemerintah baik presiden, gubernur, walikota, bupati diberikan kesempat untuk duduk menampuk sebuah pimpinan / kekuasaan untuk melaksanakan tugas dan menjabat selama 5 tahun untuk satu periode jabatan dan kekuasaan itu dapat dipilih kembali untuk periode selanjutnya diperkenankan maximal menjabat selama 2 periode setelah itu selesai.
Memperhatikan MUKADIMAH AD ART ASITA
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia sebagai mata rantai dalam jajaran industri pariwisata, sepakat untuk mempersatukan niat dan tekad dalam memajukan kepariwisataan Indonesia melaui wadah organisasi yang segala sesuatunya dtuangkan dalam Anggran Dasar ini. Perusahaan perjalanan wisata adalah salah satu usaha industri pariwisata yang merupakan sumber pendapatan negara dan menjadi bagian dari sistem pembangunan nasional, karenanya dalam perkembangan dan aktivitasnya tidak dapat dilepaskan satu dengan yang lainnya. Organisasi adalah mewadahi peran dan atau aspirasi anggota, meningkatkan profesionalisme, membangun kapasitas anggota, berda ya saing global dan mampu melayani dan atau melindungi anggota secara proposional serta dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah, melalui organisasi yang dikelola berdasarkan prinsip profesionalisme, transparasi, demokratis, jujur, adil dan akuntabilitas.
Membaca dari Mukadimah AD dan ART ASITA sungguh tidak mencerminkan dengan ideology bangsa dan akan bersifat lebih otoriter karena dalam setiap bait di mulai dari Mukadimah tidak terdapat kalimat berdasarkan ideology dan fasafah negara serta tidak terdapat kata-kata musyawarah menyimak dari kalimat kalimat tersebut diatas jadi memang tidak salah kalau pimpinan baik dari pusat sampai ke daerah melakukan langkah-langkah yang bersifat otoriter dengan tidak memperhatikan aspek musyawarah, dimana nilai – nilai dan azas dalam sebuah AD dan ART tidak mengacu ke lembaga yang mempunyai kepastian hukum seperti Undang – Undang RI. sehingga muncul dalam Munasus di tetapkan kepemimpinan ASITA dapat selama 3 periode dan menjabat selama 5 tahun.
Sekalipun dalam azas pada pasal ASITA berazas Pancasila dengan Landasan berdasarkan Undang – Undang Dasar 1945 sebagaimana berbunyi pada Pasal 5 butir 1 dan butir 2 terhadap kalimat Undang-Undang Pariwsata sebagai landasan operasional. Sejalan dengan dirubahnya dalam AD ART ASITA kepengurusan dapat menjabat 3periode ini tentu tidak selaras dengan berbagai peraturan tentang kepemimpinan yang terdapat di Undang-Undang. dan terlihat ASITA ingin tampil beda dan membentuk negara sendiri dan keluar dari ruh yang sesuai dengan kelembagaan negara dan ingin tampil beda tapi tidak menjadi tidak populer dan dipertanyakan banyak assosiasi pariwisata lainnya.
Hi Bapak Nicolaus Lumanauw,
Sebuah pemeritaan yang sangat bagus dan memang kita akui dan lihat bersama saati fungsi dari ASITA sendiri sudah mulai luntur satu persatu dan saat ini seluruh travel agent akan bertanya apa feedback bergabung dari sebuah Asosiasi dan kalau ASITA tidak cepat berubah dan berani migrasi dari aturan2 yang tidak sesuai dengan jamanya maka kita akan menunggu bom waktu yang akan menghantam ASITA itu sendiri.
Saya sebagai salah satu anggota ASITA yang ada di daerah merasa torzolimi saat ini dengan adanya perubahan AS/ART ASITA yang baru, terutama tentang periode kepemimpinan di DPP, DPD, DPC yang tidak pernah diberi kabar akan hal ini, jadi seperti istilah jaman dulu ketika Kursi Goyang itu sudah enak ayunananya maka jagan sampai berhenti.
Ini juga semua salah dari Kementrian Pariwisata juga saya perhatikan terlalu meng-ANAK EMASKAN ASITA tanpa ada aturan-aturan yang ditegakan dengan tegas, fikiran2 untuk mengambil untuk sepihak ataupun perkelompok menjadi alasan utama masalah ini dibiarkan dan mungkin sengaja dipelihara.
BERBUAT LEBIH BAIK DARI PADA MENGHARAP YANG TAK PASTI, semoga Pariwisata di Indonesia terus semakin maju dan apapun itu asosiasinya yang penting legal secara administratif maka mari bersinergi bersama demi membangun Indonesia yang kita cintai ini.
Salam Pejuang Pariwisata